FAQ Visa Kunjungan Wisata Korea Selatan

Holaa semua,,,

Kembali lagi saya akan bahas tentang Visa Korea Selatan, namun kali ini lebih spesifik kepada pertanyaan yang sering di tanyakan tentang pembuatan Visa ini.
Saya bukan pakar tentang Visa Korsel apalagi petugas kedutaan, wkwkwkwk, tapi saya sudah pernah 2 kali di tolak Aplikasi Visa Korsel dengan mengenaskan (tahun 2012 & 2013, berturut - turut), 2 kali juga di terima Aplikasi Visa Korsel, Single Entri (tahun 2016 & 2017 berturut turut juga, hihihi) dan yang terakhir ini, barusan saja Aplikasi Visa Korsel, Multiple Entri, saya di approved (Horeeeeeeee ...).


Sebelum saya menjawab pertanyaan - pertanyaan, mari kita simak dulu persyaratan dokumen visa Korsel, sekali lagi, just in case ada yang belum tahu.


Persyaratan Dokumen Visa Kunjungan Wisata/Wisata Keluarga


1. Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)

Download disini:
http://overseas.mofa.go.kr/id-id/brd/m_2711/view.do?seq=731527&srchFr=&srchTo=&srchWord=&srchTp=&multi_itm_seq=0&itm_seq_1=0&itm_seq_2=0&company_cd=&company_nm=&page=1

2.  Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto).

Pas Foto: 4x6 atau 3,5 x 4,5 cm. 
Dicetak di studio foto, Fuji Studio atau sejenisnya. Sebaiknya jangan di cetak biasa di kertas foto. Akan lebih baik lagi kalau sekalian foto di Studio Foto. Kalau di tanya kenapa? gak ngerti sih, cuma dikasih hint sama orang, dan sudah terbukti.

3.  Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan


4.  Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja.

Untuk Karyawan: Surat Keterangan Kerja atau lebih tepatnya Surat Rekomendasi dari HRD bahwa anda tidak akan menetap atau kerja disana dan pasti akan balik Indonesia. Surat ini dalam bahasa Inggris ya.
Untuk Usaha: SIUP

5.  Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah


6.  Fotokopi Bukti Keuangan:
    * Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) 

Ini adalah bukti pembayaran pajak, yang biasa kita terima kalau sudah bayar, baik online maupun yang dicetak dapat diterima.
Jika belum memiliki SPT, atau bagi anda yang barusan buat NPWP, kan nanti tahun depan baru bayar, nah, kalian bisa lampirkan Slip Gaji tiga bulan terakhir saja.    * Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank 
Rekening Koran, minta cap dari bank ya, utk tiap lembarnya.
Surat Referensi Bank, minta di Customer Service, nanti kalian akan di tanya tujuan Surat, infokan saja utk Embassy Korsel, Jakarta. Biasanya mereka sudah punya form standartnya. 
Barusan saya buat rekening koran + surat referensi bank hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit, hhihiiiihii 

** Jika berstatus mahasiswa harus melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orang tua
** Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga.

Setahu saya, harus melampirkan surat izin dari suami, kalau suami tidak ikut.** Bagi pengusaha yang ingin mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu dilampirkan)

** Dokumen yang telah dilampirkan jika dianggap masih belum lengkap oleh Consul maka pihak Kedubes Korea berhak untuk meminta tambahan dokumen


Untuk persyaratan  selengkapnya bisa di lihat di:
http://overseas.mofa.go.kr/id-id/brd/m_2711/view.do?seq=678856&srchFr=&srchTo=&srchWord=&srchTp=&multi_itm_seq=0&itm_seq_1=0&itm_seq_2=0&company_cd=&company_nm=&page=2

Oke, kelar dengan persyaratannya mari kita nyimak pertanyaan - pertanyaan.

Jadi berikut ini adalah berdasarkan pengalaman saya pribadi ya, kalau ada orang yang punya jawaban berbeda, ya monggo, di tambahkan disini,



Frequently Ask Questions (FAQ)

1.  
Q: Kapan waktu yang tepat untuk memasukkan aplikasi visa?
A: 75 - 30 hari sebelum hari H. Tapi saya biasanya memasukkan aplikasi visa, 45 hari sebelum hari H. 

2. 
Q: Berapa dana yang dibutuhkan utk ada dalam rekening Bank?
A: Tidak ada patokan berapa banyak dana yang harus mengendap dalam rekening. Saya pernah mengendapkan 40 juta dalam rekening saya, tapi visa saya di tolak, sy juga pernah mengendapkan 13 juta di rekening saya, tapi visa saya di terima, hehehe, lucu yaa.

Intinya, uang yang anda endapkan haruslah cukup untuk biaya makan,transport, de el el selama anda ada di Korsel, dilihat dari kacamata Petugas Kedutaan. Nah, lensa kacamata mereka minus berapa sih? hahaha, ada persamaan matematikanya lho, wkwkwkwk

ini rumusnya: 


Z = (X x 1juta) + Y 

Z : Jumlah Rp. di Rekening
X : Jumlah hari selama di Korsel
Y : Harga Tiket PP (dari Kota Asal/Tempat tinggal ke Korsel)

Jumlah Rp. di Rekening = (Jumlah hari selama di Korsel x  Rp. 1 juta) + Harga Tiket PP


Note:
Jika anda tanya ke Travel, mereka akan kasih patokan, utk Visa ke Negara - negara ASIA : Rp. 20 - 30 juta.  

3. 
Q: Apakah harus mengendap selama 3 bulan?
A: Ya dan Tidak, intinya rekening anda harus bergerak dalam 3 bulan terakhir, artinya, jangan tiba - tiba ada dana 100 juta, plekk langsung masuk. 

4. 
Q: Apakah perlu Print Out Tiket + Itinerary?
A: Bisa Ya, bisa Tidak. Jika kalian browsing ke website Kedutaan Korsel, maka tidak ada persyaratan yang mengharuskan kita untuk melampirkan Print Out Tiket apalagi Itinerary, tapi jika anda mempercayakan pembuatan visa anda pada travel agent, maka mereka akan meminta Print Out Tiket, jadi anda harus membeli tiket dulu. Namun tidak ada jaminan dari mereka kalau visa akan di approved, jadi merinding, hihihihihi.
Untuk Itinerary, tidak wajib, jika mau, bisa dilampirkan.

5. 
Q: Berapa lama proses pembuatan visa Korsel?
A: Untuk Single Entry/Double Entry : 6 hari kerja (per 2018), jika tidak ada pertanyaan/data/interview tambahan lain yang mereka butuhkan.
Untuk Multiple Entry : 1 hari kerja. Wkwkwkwkw, keren kann (per 2018)


6. 
Q: Apakah kita bisa urus sendiri ke Kedutaan, tanpa melalui Travel?
A: Yuppps, boleh donk, lebih baik malahan.

7.
Q: Apakah kita bisa titip kenalan/kerabat dll untuk bantu ngurusin?
A: Ya, jika orang tersebut merupakan keluarga dekat anda, yang bisa dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Intinya, hanya orang - orang yang tercantum di KK anda yang bisa menguruskan visa anda. Jika bukan/tidak, maka visa anda harus melalui Travel - travel yang telah ditunjuk oleh kedutaan.

8. 
Q: Apa perbedaan dan persamaan Single Entri, Double Entri dan Multiple Entri?
A: 
Single Entri: 1 kali Visit, 30 hari waktu tinggal.
Double Entri: 2 kali visit, per visit 30 hari waktu tinggal.
Multiple Entri: Berkali - kali visit, per visit 30 hari waktu tinggal, selama 5 tahun.

9. 
Q: Berapa biaya pembuatan visa?
A: 
  • Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp. 544.000,- 
  • Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun) : Rp. 1.224.000,- 
  • Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp. 952.000,- 
  • Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh pihak Kedubes Korea
Biaya diatas kalau ngurus sendiri, tapi kalo via Travel, berkisar:

Single : Rp. 850.000
Double : Rp. 1.250.000 - 1.300.000
Multiple : 1.600.000,


10. 
Q: Apakah harus ada cap negara yang bervisa dulu baru bisa dapat bisa dapat visa Korsel?
A: Cap negara yang bervisa, atau Travel Experience, memang menjadi bahan pertimbangan bagi kedutaan Korsel untuk menyetujui permohonan visa anda, tapi bukanlah hal yang mutlak ada. Sebagai contoh, teman saya yang tidak pernah sekalipun ke luar negri alias passportnya masih bersih, bisa dapat visa tuhh, hihihihi. You'll never know until you try.


11.
Q: Apakah dengan sponsor maka Visa akan lebih mudah di dapat?
A: Iya, jika tujuan anda mengikuti kegiatan di Korsel, contoh Conference dll, maka dari pihak penyelenggara akan memberikan surat rekomendasi/surat sponsor, hal ini akan sangat memudahkan visa anda, karena dari pihak Korsel yang akan memperjuangkan. Kemungkinan besar visa anda akan di setujui, namun persyaratannyapun berbeda, 
simak : 



12.
Q: Apakah yang menjadi bahan pertimbangan petugas kedutaan untuk menyetujui sebuah aplikasi visa?
A: Saya akan jawab ini menurut versi saya, yang telah jatuh bangun mendapatkannya, --- asyeeekk ... kayak lagu aja ---. 
> Travel Experience -- Cap di passport anda.
> Pekerjaan -- Semakin benefit perusahaan dimana anda bekerja, maka akan semakin tinggi poin anda dimata petugas kedutaan.
> TravelMate -- Dengan siapa anda pergi. Ini bukan standartnya sih, tapi kebanyakan pengalaman (tidak dapat dijadikan patokan) orang yang belum memiliki cap di passport sama sekali dapat melenggang kangkung ke negeri Gingseng ini ketika dia jalan bareng orang yang sudah punya cap banyak di passport. Jadi mulai saat ini, bertemanlah dengan para Traveller, yang sudah banyak capnya, hohohoho.
> Rekening --- kayak yang saya jelaskan diatas.
> Kelengkapan berkas, sesuai yang di minta.


Baiklah, sekian dulu Q & A nya, nanti kalau ada pertanyaan lain lagi, saya akan mengupdatenya kembali,
Kalau ada pertanyaan bisa langsung di tanyakan di kolom komentar.

Terima kasih, 
Annyong.









Komentar

Leon Manua mengatakan…
Suka mo jalan2 ka luar negeri mar blum ada dana.. hehehee
Jang lupa pasiaar neeh di blog Leonade.XYZ. Salam kenal.